Seorang hakim federal telah membatalkan penangguhan proyek Revolution Wind senilai $6,2 miliar yang dilakukan pemerintahan Trump baru-baru ini, sehingga memungkinkan pembangunan kembali di lepas pantai Rhode Island. Putusan tersebut, yang dikeluarkan Senin oleh Hakim Royce Lamberth dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, menyatakan bahwa keputusan Departemen Dalam Negeri untuk menghentikan proyek tersebut dibuat tanpa pembenaran yang memadai.
Latar Belakang: Penghentian Pemerintahan Trump
Bulan lalu, pemerintahan Trump tiba-tiba memerintahkan penghentian pengerjaan Revolution Wind dan empat proyek pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai lainnya di sepanjang Pantai Timur, dengan alasan “masalah keamanan nasional” yang tidak jelas. Langkah ini langsung memicu tantangan hukum dari berbagai negara bagian dan pengembang proyek. Kasus Angin Revolusi adalah kasus pertama yang mencapai keputusan pengadilan.
Keputusan Hakim
Hakim Lamberth menggambarkan perintah penangguhan Departemen Dalam Negeri sebagai “sewenang-wenang dan berubah-ubah,” sebuah pelanggaran terhadap hukum federal. Hakim menekankan bahwa Biro Manajemen Energi Laut (BOEM) gagal memberikan penjelasan yang jelas tentang bagaimana proyek tersebut menimbulkan risiko keamanan atau mengapa penghentian pembangunan akan mengatasi kekhawatiran tersebut.
“Informasi rahasia baru yang konon tidak memberikan penjelasan yang cukup atas keputusan biro tersebut untuk sepenuhnya menghentikan pengerjaan proyek Revolution Wind,” kata Hakim Lamberth di pengadilan.
Keputusan ini merupakan kemenangan sementara bagi Orsted, raksasa energi Denmark di balik Revolution Wind, dan bagi industri pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai yang lebih luas. Konstruksi sekarang dapat dilanjutkan sementara tantangan hukum terhadap pemerintahan Trump terus berlanjut.
Mengapa Ini Penting
Kasus ini menyoroti tren yang lebih besar: upaya berulang-ulang pemerintahan Trump untuk melemahkan proyek energi terbarukan yang disetujui di bawah pemerintahan Biden. Penghentian sejumlah pembangkit listrik tenaga angin secara tiba-tiba menimbulkan kekhawatiran mengenai campur tangan politik dalam pengembangan energi dan stabilitas proyek infrastruktur jangka panjang.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang definisi “keamanan nasional” dalam konteks ini, karena tidak ada bukti nyata yang dirilis secara publik untuk mendukung klaim pemerintah tersebut. Fakta bahwa hakim yang ditunjuk Reagan membatalkan penangguhan tersebut menunjukkan bahwa alasan pemerintah tidak dapat dibuktikan dalam pengawasan hukum.
Langkah Selanjutnya
Orsted telah mengumumkan rencana untuk melanjutkan konstruksi “sesegera mungkin”, yang bertujuan untuk menyalurkan listrik ke Timur Laut. Departemen Dalam Negeri belum mengomentari keputusan tersebut.
Proses hukum terhadap pemerintahan Trump akan terus berlanjut, dan hasilnya berpotensi menjadi preseden bagi tantangan masa depan terhadap penangguhan proyek-proyek energi yang disetujui yang bermotif politik.
Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya justifikasi hukum yang jelas ketika lembaga federal mengambil tindakan yang mengganggu proyek infrastruktur besar.
